Polres Demak News- Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Demak terapkan standar penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Selama masa pandemi juga menerapkan masa adaptasi kebiasaan baru bagi setiap pemohon SIM. (11/3/21)
Pemohon sebelum masuk ke ruang pelayanan SIM, diharuskan mencuci tangan menggunakan sabun di depan ruang. Pemohon juga diwajibkan memakai masker saat masuk di lingkungan kantor Satpas Polres Demak. Sedangkan di dalam ruang pelayanan, diberlakukan Physical distancing.
Sementara Itu terkait persyaratan Administrasi, Kasat Lantas Polres Demak AKP Dani Permana Putra,SH.SIK.MH. menjelaskan pemohon melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan Foto copy, juga surat keterangan sehat Jasmani dan Rohani.
Kemudian pemohon mendaftarkan berkas yang dibawa. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi. Terkait pembayaran, sesuai dengan PNBP jenis SIM yang diajukan.
Setelah itu, mengikuti ujian teori dan praktek. Pemohon akan diidentifikasi kelulusannya dalam mengikuti ujian tersebut. Jika dinyatakan lulus SIM akan dicetak. Kemudian diserahkan kepada pemohon.
Penerapan standar ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Hal ini sebagai salah satu standar pelayanan yang harus dilaksanakan. Sebagai wujud keterbukaan informasi pelayanan publik.
'Widertv' - YouTube
BalasHapusWatch videos youtube to mp4 of the Widertv at a glance. Find out more about the Widertv YouTube channel - YouTube · Video of the Widertv, an online gambling and betting network,