Polres Demak News-Pelayanan penerbitan SIM di Satpas polres Demak tidak hanya menerbitkan SIM A, B1/B1 Umum, B2 / B2 Umum, C namun juga menerbitkan SIM D khusus bagi pengemudi disabilitas atau berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan.Senin(8/3/21).
Dalam proses pembuatan SIM itu, Satlantas Polres Demak juga menyiapkan fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Di antaranya toilet khusus dan kursi roda.
Kapolres Demak AKPB Andhika Bayu Adhittama,SIK.MH melalui kasat Lantas AKP Dani Permana Putra,SH.,SIK.,MH mengatakan bahwa anggota memberikan pelayanan terbaik agar pemohon SIM D merasa nyaman.
Selain nyaman, lokasi pelayanan juga sesuai SOP Protokol Kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid- 19.
“kami menyiapkan kemudahan dan juga pelayanan prima untuk pemohon SIM. Selain tempat bermain anak,ruang Laktasi, ruang khusus merokok, pojok baca,dan ruang Tunggu yang nyaman. Ungkap AKP Dani.
Tidak ada komentar: